Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda ) DPRD kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda ) kota Kendari tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa, (02/04/2024).
Rapat yang dilaksanakan selama dua hari ini dipimpin oleh ketua BapemPerda Ilham Hamra di dampingi wakil ketua BapemPerda La Yuli dan anggota BapemPerda diantaranya sahabuddin sip dan Simon mantong.
Rapat pembahasan ini juga mengundang Asisten III Setda kota Kendari Makmur, OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kemenkumham RI wilayah Sulawesi Tenggara, organisasi perempuan.
Pembahasan ini mencakup tiap-tiap pasal dan ayat dalam Rancangan peraturan daerah sehingga nantinya melahirkan peraturan daerah yang baik serta berguna bagi penyandang disabilitas di kota Kendari.
Foto : Al Muarif/Awan/Hendra