TINDAKLANJUTI ADUAN PUNGLI KOMISI 3 GELAR RAPAT KERJA

Komisi 3 DPRD kota Kendari menggelar rapat kerja bersama dinas pendidikan Kota Kendari menanggapi aduan pungutan liar yang terjadi di SMPN 12 kota Kendari. Senin, ( 13/05/2024).

Rapat kerja yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini dipimpin oleh ketua Komisi 3 Rajab Jinik didampingi Ketua Komisi 1 La Ode Lawama, wakil ketua Komisi 3 Hetty Saranani, sekretaris Komisi 3 H. Hasbulan dan anggota Komisi 3 H Aman Labelo dan Jabal Al Jufri.

Rapat kerja ini dihadiri sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari Mahlil, dan kepala sekolah SMPN 12 Kota Kendari serta DPD Mabar Sultra.

Rapat ini kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu sebagai berikut :

  1. DPRD kota Kendari akan menyerahkan permasalahan ini ke dinas pendidikan Kota Kendari untuk diselesaikan dalam jangka waktu satu minggu.
  2. Apabila dinas pendidikan Kota Kendari telah menyelesaikan permasalahan ini maka hasilnya harus dibuatkan dalam bentuk resume.
  3. Resume diteruskan kepada DPRD kota Kendari dan DPD Mabar Sultra.
  4. Resume dari dinas pendidikan Kota Kendari akan menjadi bahan rujukan bagi DPRD Kota Kendari.
  5. Jika dinas pendidikan Kota Kendari tidak dapat menyelesaikan permasalahan ini maka akan diambil alih oleh DPRD Kota Kendari.

Foto : Ipank/Tahir

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits @semuaorang