ekretariat DPRD kota Kendari dalam hal ini bagian hukum dan persidangan, Sub. bagian perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Kendari kembali melakukan penyebarluasan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD di kantor Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari. Rabu, (29/05/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabag hukum Sekretariat DPRD kota Kendari H Sugianto mewakili sekretaris DPRD Kota Kendari, sekaligus menjadi Narasumber didampingi kasubag perundang-undangan Gunawan, kasubag persidangan dan risalah La Ode Ari, serta Staf Ahli Ketua DPRD kota Kendari Azis.
Adapun Rancangan peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang Raperda tentang pemajuan kebudayaan Dan Raperda tentang pengurangan penggunaan kemasan sampah plastik sekali pakai.
Kegiatan ini dihadiri Seluruh lurah di kecamatan Kendari Barat yang ikut memberikan masukan dan tanggapan terkait Rancangan peraturan daerah dan akan disampaikan pada saat pembahasan Ranperda bersama badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari bersama Pihak terkait lainnya.
Foto : Hendra/A1