Sekretariat DPRD kota Kendari dalam hal ini bagian hukum dan persidangan, Sub. bagian perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Kendari kembali melakukan penyebarluasan Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD di kantor Kecamatan Baruga dan Kecamatan Wua Wua. Kamis, (06/06/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabag hukum Sekretariat DPRD kota Kendari H Sugianto mewakili sekretaris DPRD Kota Kendari, sekaligus menjadi Narasumber didampingi Kabag Umum Daeng Pasorong, kasubag perundang-undangan Gunawan, kasubag persidangan dan risalah La Ode Ari.
Adapun Rancangan peraturan daerah yang disosialisasikan adalah Rancangan peraturan daerah kota Kendari tentang Raperda tentang pemajuan kebudayaan Dan Raperda tentang pengurangan penggunaan kemasan sampah plastik sekali pakai.
Kegiatan ini dihadiri lurah yang ikut memberikan masukan dan tanggapan terkait Rancangan peraturan daerah dan akan disampaikan pada saat pembahasan Ranperda bersama badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari bersama Pihak terkait lainnya.
Foto : Hendra