Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penataan PKL dan pengadaan pengelolaan pasar darurat. Senin, (10/06/2024).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Ilham Hamra di dampingi wakil Ketua Bapemperda LaYuli serta Anggota Bapemperda Sahabuddin, H. Rahman Tawulo dan M. Syaifullah Usman di ruangan aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Rapat pembahasan ini mengundang beberapa pihak terkait antara lain asisten 2 Jahudding , perumda pasar kota Kendari, bagian Hukum Setda kota Kendari, Sat pol PP Kota Kendari, dan Bapenda kota Kendari
foto : Tim