Kasubag perundang-undangan Gunawan menjadi narasumber dalam acara dialog bersama TVRI Sultra membahas penyebarluasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari. Kamis, (27/06/2024).
Dalam dialog ini kasubag perundang-undangan menjelaskan proses perancangan Perda yang salah satunya dengan melakukan penyebarluasan Perda kepada masyarakat di seluruh kecamatan di kota Kendari untuk mendapatkan masukan dari masyarakat yang akan disampaikan dalam pembahasan Perda bersama pihak terkait.
Di samping itu kasubag perundang-undangan juga menjelaskan manfaat dari penyebarluasan Rancangan peraturan daerah kepada masyarakat yaitu masyarakat dapat mengetahui peraturan daerah yang akan dibahas dan dapat memberikan masukannya agar Perda yang dihasilkan lebih baik lagi.
Dialog ini merupakan hasil kerjasama Sekretariat DPRD kota Kendari melalui sub bagian humas dan protokoler bersama TVRI Sultra agar kegiatan DPRD kota Kendari dapat lebih di ketahui oleh masyarakat luas.
Foto : A1