Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan atau jawaban Walikota Kendari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2023, Senin (22/07/2024).
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan, didampingi wakil ketua DPRD Muhammad Inarto, dan H. Samsuddin Rahim serta dihadiri PJ Walikota Kendari Muhammad Yusup, Pelaksana Sekretaris Daerah yang juga Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat se-Kota Kendari.
Dalam tanggapannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyebut, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk memastikan ketersediaan air bersih yang memadai bagi seluruh warga Kota Kendari.
“Kebutuhan pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang senantiasa menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari,” jelasnya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah perbaikan dan peningkatan infrastruktur jaringan distribusi air bersih.
Pemkot juga bakal membentuk tim terpadu untuk menginvestigasi penyambungan PDAM secara ilegal. Praktik penyambungan air ilegal PDAM telah merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah kota.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kapasitas distribusi kualitas air ke masyarakat, saat ini pihak Perusahaan Umum Air Minum Tirta Anoa Kendari telah melakukan berbagai upaya konkrit melalui kegiatan yang bersifat konstruktif.
Diantaranya, dengan secara bertahap melakukan peremajaan infrastruktur sarana dan prasarana fisik jaringan distribusi air bersih dari hulu ke hilir. Selanjutnya melakukan pendistribusian air bersih dengan sistem zonasi, sehingga pelanggan dapat dilayani secara kontinyu dengan kualitas yang memadai.
Foto : A1