KETUA DPRD HADIR SOSIALISASI DAN DESIMINASI KESADARAN BELA NEGARA

Ketua DPRD kota Kendari H Subhan menghadiri acara sosialisasi dan desiminasi kesadaran bela negara di hotel Zahra Syariah Kota Kendari. Jumat (02/08/2024).

Acara ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Direktur Bela Negara, Brigjen TNI G. Eko Sunarto, Forkopimda kota Kendari, dan Beberapa Kepala OPD Pemerintah Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam sambutannya menegaskan bahwa bela negara saat ini tidak hanya berkaitan dengan perang senjata, tetapi juga melibatkan aspek ekonomi dan teknologi.

Pernyataan ini disampaikan pada acara sosialisasi pembinaan kesadaran bela negara di lingkup pekerja se Kota Kendari, yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari,

Pj Wali Kota menjelaskan bahwa, dalam era globalisasi dan digitalisasi, ancaman terhadap negara tidak hanya datang dalam bentuk fisik tetapi juga dalam bentuk non-fisik seperti perang siber atau teknologi dan persaingan ekonomi.

Oleh karena itu, penting bagi setiap individu di berbagai sektor untuk memiliki kesadaran bela negara yang luas.

“Bela negara tidak hanya diartikan sebagai peperangan, tetapi bagaimana kita menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara. Bela negara mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan teknologi. Ketahanan ekonomi dan kemampuan teknologi yang kuat adalah bagian upaya mempertahankan kedaulatan negara,” katanya.

Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tenggara ini, menekankan pentingnya Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk gotong royong dalam upaya bela negara.

Dirinya menjelaskan bahwa, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan Siskamling dapat mencegah berbagai bentuk ancaman, seperti kejahatan dan gangguan keamanan lainnya.

“Salah satu wujud bela negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari yaitu dengan membangun kembali sistem keamanan lingkungan. Ini dilakukan tentunya sebagai wujud kecintaan kami, Alhamdulillah saat ini hampir di seluruh kelurahan di Kota Kendari Siskamling sudah aktif,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bela Negara, Brigjen TNI G. Eko Sunarto menyebutkan, bahwa bela negara ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dimana setiap warga negara berhak dan wajib untuk mengikuti bela negara. Dirinya juga mengingatkan mengenai sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Diharapkan dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat tidak melunturkan rasa cinta tanah air warga negara kepada bangsa dan tanah airnya,” pungkasnya.

Foto : Almuarif

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits @semuaorang