Komisi 2 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengan pendapat (RDP) membahas penjelasan berakhirnya kontrak kerjasama perumda pasar kota Kendari dengan pemilik lods pasar andounohu. Kamis, (22/08/2024).
RDP yang diikuti oleh wakil ketua DPRD kota Kendari H Samsuddin Rahim dipimpin langsung Ketua Komisi 2 DPRD kota Kendari Rizki brilian pagala didampingi sekretaris komisi 2 M. Syaifullah Usman dan anggota DPRD komisi 2 Apriliani puspitawati dan dihadiri oleh perumda pasar kota Kendari dan pemilik lods pasar andounohu.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
- DPRD kota Kendari mengeluarkan rekomendasi kepada perumda pasar kota Kendari untuk membangun komunikasi dengan pemilik lods pasar andonohu terkait dengan kontrak kerjasama lanjutan sesuai dengan asas saling menguntungkan.
- Hasil pelaksanaan rekomendasi agar dilaporkan kembali kepada DPRD Kota Kendari.
Foto : Almuarif