Ketua DPRD Kota Kendari Sementara La Ode Muhammad Inarto menerima aspirasi Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sultra (KPKM – SULTRA) terkait kelayakan SPBU Tapak Kuda di ruang kerja Ketua DPRD Kota Kendari. Senin, (02/09/2024).
Diterima diruang kerja ketua DPRD Kota Kendari koordinator Aksi menyampaikan beberapa pernyataan sikap terkait keberadaan SPBU Tapak Kuda dimana telah terjadi BBM yang tercampur air beberapa waktu lalu.
Sehingga KPKM SULTRA melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kepada DPRD Kota Kendari.
Menanggapi Aspirasi KPKM SULTRA Ketua DPRD Kota Kendari sementara berjanji akan segera menjadwalkan RDP setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Kendari dibentuk nanti.
Foto : Ipang