Tindaklanjuti kesimpulan RDP beberapa waktu lalu terkait pelarangan melintas material tanah oleh para RT di kelurahan Matabubu, Abeli dan Benua Nirae Komisi 1 Dan Komisi 3 DPRD Kota Kendari lakukan kunjungan lapangan. Selasa, (01/10/2024).
Kunjungan lapangan ini merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu dan disetujui oleh peserta RDP.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui akar penyebab permasalahan pelarangan melintas truk material tanah serta menerima aspirasi dari ketua-ketua RT dan mencoba membuka Ruang Dialog guna mendapatkan Solusi yang akan di tuangkan dalam rekomendasi DPRD Kota Kendari.
Kunjungan lapangan diikuti Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kendari Zulham Damu, Ketua Komisi 3 La Ode Azhar, Wakil Ketua Komisi 3 Arsyad Alastum Sekretaris Komisi 3 Muslimin T, serta Anggota DPRD Komisi 1 dan 3 Yaitu, La Yuli, La Ode Lawama, Nasaruddin Saud, dan La Ode Alimin
Selanjutnya, Hasil kunjungan lapangan ini menjadi masukan dalam penyusunan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD Kota Kendari.
Foto : A1/Marel/Arif