Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan Agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Selasa, (15/10/2024).
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari Rizki Brilian Pagala dan Irmawati serta sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin didampingi Kepala Bagian Hukum H. Sugianto.
Dalam pidatonya setelah penandatanganan kesepakatan bersama, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.
Pj Wali Kota Kendari berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini, juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama TAPD, sehingga bisa diselesaikan.
Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.
Foto : A1