Berdasarkan rencana kerja (Renja), Komisi 3 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra komisi yaitu dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kota Kendari dan Dinas perumahan, kawasan pemukiman, dan pentanahan Kota Kendari. Selasa, (22/10/2024).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD kota Kendari didampingi wakil ketua Komisi 3 Arsyad Alastum serta sekretaris Komisi 3 Muslimin, dan diikuti oleh anggota Komisi 3 antara lain Samsuddin Rahim, Simon Mantong, La Yuli, dan H. Hasbulan.
Rapat kerja rapat kerja ini membahas berbagai permasalahan yang tengah dihadapi oleh pemerintah kota Kendari diantaranya pembayaran kepada pihak ketiga dan persoalan perizinan perumahan di kota Kendari.
Rapat kerja bersama mitra komisi memiliki tujuan untuk menetapkan prioritas dan arah kebijakan anggaran, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik serta evaluasi kinerja mitra komisi. Di samping itu rapat kerja bersama mitra komisi juga membahas strategi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Foto : A1/Ipang