DPRD Kota Kendari menggelar Rapat penyempurnaan rancangan Perda Kota Kendari tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 dan rancangan perwali Kota Kendari tentang penjabaran perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara. Sabtu, (02/11/2024).
Rapat dipimpin ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari Rizki Brilian Pagala serta anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kota Kendari sekretaris banggar yang juga sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin bersama tim anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin kepala Bappeda Cornelius Padang didampingi Kepala OPD lingkup pemerintah Kota Kendari.
Rapat penyempurnaan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 100.3.3.1/379 tahun 2024 tentang evaluasi rancangan Perda Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara tentang perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024 dan rancangan perwali Kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara tentang penjabaran perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Foto: Hukum dan persidangan
#kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits @semuaorang