Menindaklanjuti Aspirasi pedagang lods RB pasar Andonouhu tangga 5 November 2024 terkait sewa Lods RB komisi 1 dan 2 menggelar rapat dengan pendapat di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (11/11/2024).
RDP dipimpin ketua komisi 2 Jabal Aljufri bersama Ketua Komisi 1 Zulham Damu dan diikuti Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Irmawati serta Anggota DPRD komisi 1 dan 2 antara lain, La Ode Abd Arman, Maulana Ali Syahputra , Jumran, Fadhal Rahmat, La Ami, Saharuddin, Mirdan, Nasaruddin Saud, dan Gilang Satya Witama.
RDP ini juga dihadiri oleh Inspektorat Kota Kendari, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Dirut Perumda Pasar Kota Kendari, Dir. Operasional Perumda Pasar Kota Kendari, Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Kendari, Ketua dan Anggota Satuan Pengawas Internal Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Bisnis Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Umum Perumda Pasar Kota Kendari, Manager Keuangan Perumda Pasar Kota Kendari, Pengelola Lods RB Pasar Anduonohu, dan Pedagang RB Pasar Anduonohu.
RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu:
- DPRD Kota Kendari merekomendasikan pelaksanaan mediasi antara Pengelola Lods RB Pasar Anduonohu dan Pedagang RB Pasar Anduonohu.
- Proses mediasi menjadi tanggung jawab Direktur Perumda Pasar Kota Kendari.
- Pengelola Lods RB Pasar Anduonohu dan Pedagang RB Pasar Anduonohu harus saling menghargai sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Foto : Ipang