DPRD kota Kendari menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Rancangan peraturan daerah (Perda) tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 di aula Paripurna Sekretariat DPRD kota Kendari. Sabtu, (23/11/2025).
Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD kota Kendari Rizki Brilian Pagala dan Irmawati serta dihadiri penjabat Walikota Kendari Muhammad Yusuf pejabat Sekda Kota Kendari Sukirman dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Walikota terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Kendari dan anggaran 2025.
Dalam pidatonya Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, APBD tahun 2025 merupakan tahun ke tiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah sehingga menjadi momen strategis dalam menentukan pembangunan daerah ke depan.
RAPBD tahun 2025 juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA PPAS) serta selaras dengan rencana kerja pemerintah Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.
“Tema pembangunan Kota Kendari tahun 2025 adalah, peningkatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan serta penangulangan pencemaran dan pelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.
Sedangkan prioritas pembangunan Kota Kendari tahun 2025 yakni, akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien,
Selanjutnya tema tersebut direalisasikan dalam program kerja dan kegiatan OPD meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, penerangan lampu jalan, pembangunan sarana, prasarana dan utilitas, pengelolaan persampahan, penanganan kebencanaan, serta mendukung penanganan stunting, kemiskinan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan kemudahan investasi
“Pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.655.515.792.242, dua, belanja daerah, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga, diproyeksikan sebesar Rp 1.647.609.466.928,” jelasnya.
Selanjutnya, pembiayaan daerah, pembiayaan daerah meliputi, penerimaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran diproyeksikan sebesar Rp 51.783.153.158 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 59.689.478.472
Selanjutnya, dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari. tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari, menerima rancangan APBD Kota Kendari untuk dilanjutkan dalam pembahasan bersama badan anggaran DPRD kota Kendari dan Pemerintah Kota Kendari.
Foto : Humspro team