RDP KOMISI 1 BAHAS PERSELISIHAN DAN ADANYA PHK SEPIHAK OLEH PT. ANEKA BANGUNAN CIPTA

Berdasarkan pengaduan karyawan dan lembaga masyarakat buruh terkait permasalahan perselisihan atas adanya PHK sepihak oleh PT Aneka bangunan Cipta komisi 1 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, (24/12/2024).

RDP ini dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu, Didampingi Wakil Ketua Komisi 1 La Ode Abd Arman dan Anggota Komisi 1 antara lain Jumran, Nasaruddin Saud, Saharuddin, serta Anggota Komisi 2 Fadhal Rahmat.

RDP ini juga di hadiri Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari, PT Aneka bangunan Cipta, dan koordinator lembaga pemerhati buruh cargodoring dan delivery Pelindo Sultra.

RDP kemudian menghasilkan kesimpulan yaitu :
1.DPRD Kota Kendari mempersilahkan kepada pihak tenaga kerja PT. Aneka Bangunan Cipta untuk membuat perhitungan pesangon yang diinginkan sesuai dengan referensi yang ada

2.Hasil perhitungan tersebut akan disandingkan dengan perhitungan yang ada pada Dinas Tenaga kerja dan Perindustrian Kota Kendari sebagai bahan kajian

3.DPRD Kota Kendari meminta data tentang status dan masa kerja para tenaga kerja PT. ANEKA BANGUNAN CIPTA yang mengalami PHK.

Foto : okeng

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits @semuaorang