DPRD KOTA KENDARI SERAHKAN 3 MATERI RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA KENDARI

DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD kota Kendari terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus penyerahan materi raperda dari DPRD Kota Kendari kepada Pemerintah Kota Kendari, Selasa (07/01/2025).

3 Raperda itu yakni, Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai, Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua 2 Irmawati, sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, dan dihadiri oleh PJ Sekda Kota Kendari Sukirman, kepala OPD lingkup pemerintah kota Kendari, staff Ahli, asisten, dan Camat se kota Kendari.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari Rajab Djinik dalam penjelasannya mengatakan Perda yang disampaikan pada hari ini telah melalui proses perencanaan dan penyusunan yang matang, berbasis pada kajian akademik, serta hasil dialog dengan para pemangku kepentingan.

“Proses penyusunan Raperda ini telah melalui berbagai tahapan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, mulai dari identifikasi masalah, pengumpulan data, hingga konsultasi publik. Melalui proses ini, kami berusaha memastikan agar Raperda yang disusun benar-benar menjawab permasalahan aktual yang dihadapi oleh masyarakat”, ungkap Politisi Golkar ini.

Lebih lanjut beliau mencontohkan salah satu Perda yang diserahkan hari ini yaitu Perda pengurangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di mana untuk merespon kemasan plastik sekali pakai semakin banyak digunakan oleh masyarakat di kota Kendari yang menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan sehingga menurutnya upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari penggunaan bahan plastik sekali pakai.

“kami berharap adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengkaji, membahas, dan menyempurnakan Raperda ini hingga mencapai kesepakatan bersama. Sinergi yang terjalin akan menjadi kunci utama dalam menciptakan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas” beber Anggota DPRD 2 periode ini.

Terakhir, beliau mengatakan membuka ruang diskusi untuk menerima masukan saran maupun kritik yang konstruktif dari seluruh anggota dewan dan pemangku kepentingan hal ini untuk memastikan setiap pasal dalam Perda nantinya dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kerja sama dari semua pihak, khususnya anggota dewan yang terhormat. Kami berharap, melalui pembahasan dan pengesahan Raperda ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik, berkeadilan, dan berkelanjutan” tutupnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Kendari Sukirman, mewakili Pj Wali Kota Kendari memberikan apresiasi pada DPRD Kota Kendari yang telah mengusulkan Perda inisiatif.

Tentang Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai, pemerintah Kota Kendari menilai, kemasan plastik saat ini sudah digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, dapat menyebabkan permasalahan lingkungan.

“Ini disebabkan karena terkandung sifat urai alami yang sangat sulit maka perlu dilakukan pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik, terutama plastik sekali pakai dikehidupan masyarakat,” ungkap Pj Sekda membacakan pendapat Pj Wali Kota Kendari.

Terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, kita ketahui bersama bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani, kesehatan rohani, mengancam kehidupan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta mendorong adanya tindak kekerasan dan kriminalitas dan tindakan tidak terpuji lainnya. Sehingga hal ini harus diatur.

Sekda berharap DPRD bisa membahas Raperda ini sesuai tahapannya, hingga nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Foto : A1/Almuarif

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang