Menindaklanjuti aduan gerbang kota dan himpunan Mahasiswa Kota lama (HIPMAKOLAM) dan aliansi pekerja Kota Kendari terkait dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh PT Columbus komisi 1 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kamis, (30/01/2025).
RDP dipimpin ketua komisi 1 Zulham Damu didampingi sekretaris komisi 1 Laode Abdul Arman dan anggota Komisi 1 Nasaruddin Saud serta dihadiri oleh dinas tenaga kerja dan perindustrian Kota Kendari Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara selaku mediator perwakilan pekerja PT Columbus yang di-phk koordinator HIPMAKOLAM dan aliansi pekerja Kota Kendari.
RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :
- Pihak dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari dan mediator memfasilitasi hak-hak karyawan
- Mediator atau motor trans kota melakukan penyelesaian masalah ini dan melaporkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari secara berjenjang.
- Komisi 1 DPRD kota Kendari akan memberikan tenggang waktu selama 5 hari hingga Rabu tanggal 5 Februari 2025 penyelesaian masalah ini dan dilaporkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari.
- DPRD kota Kendari khususnya komisi 1 melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelesaian masalah ini dan akan memfasilitasi masalah ini sehingga ada titik temu.
- Semua kegiatan mediasi dilakukan di ruangan komisi 1 DPRD Kota Kendari.
Foto : Almuarif/A1