KOMISI 1 GELAR RDP BAHAS DUGAAN PHK SEPIHAK KARYAWAN PT COLOMBUS

Menindaklanjuti aduan gerbang kota dan himpunan Mahasiswa Kota lama (HIPMAKOLAM) dan aliansi pekerja Kota Kendari terkait dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh PT Columbus komisi 1 DPRD kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kamis, (30/01/2025).

RDP dipimpin ketua komisi 1 Zulham Damu didampingi sekretaris komisi 1 Laode Abdul Arman dan anggota Komisi 1 Nasaruddin Saud serta dihadiri oleh dinas tenaga kerja dan perindustrian Kota Kendari Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Provinsi Sulawesi Tenggara selaku mediator perwakilan pekerja PT Columbus yang di-phk koordinator HIPMAKOLAM dan aliansi pekerja Kota Kendari.

RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu :

  1. Pihak dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari dan mediator memfasilitasi hak-hak karyawan
  2. Mediator atau motor trans kota melakukan penyelesaian masalah ini dan melaporkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari secara berjenjang.
  3. Komisi 1 DPRD kota Kendari akan memberikan tenggang waktu selama 5 hari hingga Rabu tanggal 5 Februari 2025 penyelesaian masalah ini dan dilaporkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari.
  4. DPRD kota Kendari khususnya komisi 1 melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelesaian masalah ini dan akan memfasilitasi masalah ini sehingga ada titik temu.
  5. Semua kegiatan mediasi dilakukan di ruangan komisi 1 DPRD Kota Kendari.

Foto : Almuarif/A1

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang