Komisi 1 DPRD Kota Kendari berhasil menyelesaikan perselisihan PHK PT Columbus Setelah melewati beberapa kali Rapat Dengar Pendapat dan pertemuan Antara Karyawan Yang di-PHK yang di dampingi HIPMAKOLAM dan pihak PT Columbus serta Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari melalui mediasi. Senin, (10/02/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi 1 La Ode Abd Arman serta Anggota Komisi 1 Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi 3 Laode Alimin.
Kesepakatan penyelesaian perselisihan tertuan dalam perjanjian bersama yang di tandatangani Karyawan yang di PHK, PT Columbus, HIPMAKOLAM, dinas pekerjaan umum dan perindustrian Kota Kendari dan provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi 1 DPRD Kota Kendari selaku Saksi.
Perjanjian bersama yang telah di sepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi 1 memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus.
Foto : A1/Hendra