KOMISI 1 GELAR RDP BAHAS PERSELISIHAN LAHAN DI KELURAHAN MOKOAU

Komisi 1 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas perselisihan lahan di kelurahan mokoau diruang Rapat Komisi 1 Sekretariat DPRD Kota Kendari. Senin, (10/02/2025).

RDP ini dipimpin Ketua Komisi 1 Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi 1 La Ode Abd Arman dan diikuti oleh Anggota Komisi 1 yaitu Saharuddin, Nasaruddin Saud, Jumran, dan Gilang Satya Witama.

RDP ini juga dihadiri Camat Kambu Abdul Salam, Lurah Mokoau Aswan, BPN ATR Kota Kendari, keluarga Dedi Sabara dan AJP And Partner selalu Kuasa Hukum.

Sayangnya RDP ini kembali tidak dihadiri oleh Saudara H. Lasui dan saudara Tikno serta PT. Celebes sehingga RDP hanya mendengarkan keterangan dari pihak Kuasa Hukum, Lurah serta Camat Mokoau serta BPN ATR Kota Kendari.

RDP kemudian menyimpulkan akan melakukan identifikasi Lapang pada lahan yang disengketakan bersama BPN ATR Kota Kendari Camat Kambu, Serta Lurah Mokoau yang Waktunya akan ditentukan berdasarkan kesiapan bidang teknis BPN ATR Kota Kendari.

Foto : A1

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang