DPRD kota Kendari menerima aspirasi dari asosiasi mahasiswa pemuda dan ormas Sulawesi Tenggara (Ampas Sultra) terkait pelayanan Air Bersih oleh PDAM Tirta Kota Kendari . Senin, (24/02/2024).
Aspirasi diterima oleh sekretaris komisi 1 Laode Abdul Arman didampingi anggota Komisi 1 yaitu Jumran dan Nasaruddin Saud di ruang rapat komisi 1 Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Dalam pernyataan sikap Ampas Sultra menyoroti beberapa kebijakan PDAM Tirta anoa Kota Kendari yang telah berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari diantaranya pelayanan konsumen yang semakin merosot, penambahan Jabatan dan jumlah karyawan yang bertentangan dengan rekomendasi BPKP, serta berkurangnya jumlah pelanggan PDAM tirta Anoa.
Selanjutnya, komisi 1 melalui Sekretariat DPRD kota Kendari sub bagian aspirasi akan menjadwalkan digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait termasuk PT PDAM Tirta anoa Kota Kendari.
Foto : Okenk Jr./Almuarif.