Komisi 1 DPRD kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan sengketa tanah Kaplingan di Kawasan Boulevard jln. Barus Poros Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara RDP ini digelar di ruang rapat komisi 1 DPRD Kota Kendari. Senin, (17/03/2025).
RDP dipimpin sekretaris komisi 1 DPRD kota Kendari Laode Abdul Arman, dan diikuti anggota Komisi 1 Antara lain Jumran, Laode Lawama, Nasaruddin Saud, serta dihadiri Kepala BPN Kota Kendari, Lurah Mokoau, Serta Saudara Salim dan pemilik Kaplingan.
Dalam RDP ini DPRD Kota Kendari kemudian menyimpulkan untuk mempersilahkan kepada kedua belah pihak untuk melakukan upaya hukum.
Foto : Tahir

