Dewan pimpinan cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Kota Kendari mendatangi DPRD Kota Kendari kedatangan mereka untuk mengadukan PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang diduga belum membayarkan hak karyawan yakni berupa kompensasi BPJS dan mengembalikan gaji karyawan yang telah dipotong. Senin, (28/04/2025).
Aspirasi ini diterima langsung ketua komisi 1 Zulham Damu didampingi wakil ketua komisi 1 La Ode abd Arman, dan anggota Komisi tahun antara lain Nasaruddin Saud, Saharuddin, dan Gilang Satya Witama.
Dalam dialog yang dilakukan DPRD kota Kendari mengetahui persoalan yang terjadi yaitu perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia Kota Kendari di mana salah satunya merupakan karyawan PT SSI telah melaporkan kepada Depnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sehingga komisi 1 DPRD Kota Kendari mengembalikan persoalan ini untuk diselesaikan terlebih dahulu liding sektornya yaitu OPD teknis untuk dilakukan mediasi jika hal tersebut belum mendapat titik terang maka DPRD kota Kendari siap mengawal aspirasi para karyawan dalam bentuk rapat dengan pendapat di DPRD Kota Kendari.