Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan kantor advokat dan konsultan hukum syamrik Syamsudin terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT Mandala multi Finance cabang Kendari. Senin, (26/05/2025).
RDP dipimpin ketua komisi 1 Zulham Damu dan didampingi sekretaris komisi 1 Laode Abd Arman, Dan Anggota Komisi 1 antara lain, Jumran, Nasaruddin Saud, Saharuddin, Kepala Dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari Farida Agustina, mediator Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun RDP membahas terkait permasalahan hak-hak karyawan yang diduga belum diberikan oleh PT mandala Multi Finance cabang Kendari serta dugaan penahanan Ijazah.
Setelah menggelar rapat dengar pendapat komisi 1 memutuskan untuk langsung melakukan kunjungan pada kantor PT Mandala Multi Finance guna melakukan mediasi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dan dugaan penahanan ijazah.
Pada kunjungan ini rombongan yang juga diikuti oleh dinas tenaga Kerja dan perindustrian Kota Kendari terima langsung oleh pimpinan Area Sulawesi Tenggara serta kepala Cabang PT Mandala Multi Finance kita kendari.
Kunjungan ini berhasil memfasilitasi penyerahan kembali ijazah mantan karyawan sementara itu terkait permasalahan ketenagakerjaan sesuai arahan dari PT Mandala Multi Finance pusat agar diselesaikan melalui pengadilan.
Foto : Hendra/A1

