Kendari, 21 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim setelah sebelumnya Rapat pembahasan dibuka Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto ini menjadi panggung utama bagi penyusunan arah pembangunan Kota Kendari dengan visi besar: “Kota Kendari yang semakin maju”.
Pembahasan berlangsung dinamis dan kritis, mencakup berbagai aspek strategis seperti arah pembangunan, tata kelola anggaran, dan aspirasi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah penekanan agar dokumen RPJMD dibahas secara menyeluruh oleh seluruh anggota DPRD, bukan hanya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Hal ini dianggap penting demi menjamin legitimasi dan keterwakilan aspirasi rakyat dalam dokumen strategis lima tahunan tersebut.
“RPJMD ini adalah arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Maka wajar jika semua anggota DPRD dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas Samsuddin Rahim.
Beberapa isu yang mencuat antara lain keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan dana program Rp100 juta per RT, ketersediaan lapangan kerja, hingga penyelesaian ketimpangan antara belanja dan pendapatan daerah. Legislator Zulham Damu mempertanyakan bentuk legalitas dan mekanisme program 100 juta per RT, apakah berbentuk hibah atau belanja langsung.
Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan bahwa program tersebut belum final dan saat ini tengah dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis). Program tersebut diproyeksikan akan menyasar penguatan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai hibah langsung.
Sementara itu, legislator lainnya mengusulkan agar penyusunan juknis melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti lurah dan RT/RW, guna menghindari kecemburuan sosial dan memastikan program tepat sasaran.
Sekretaris Bappeda dalam paparannya menjelaskan bahwa dokumen RPJMD terdiri dari lima bab utama dan merujuk pada berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti RTRW kota dan provinsi. Lima misi utama ditetapkan, mencakup peningkatan kualitas SDM, pelayanan dasar, pembangunan ekonomi, dan pemerataan infrastruktur.
RPJMD juga diintegrasikan dengan capaian makro daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), rasio pengangguran, serta proyeksi pendapatan daerah. Dalam proyeksinya, pendapatan Kota Kendari diperkirakan meningkat secara bertahap selama 2025–2029.
Pembahasan juga menyinggung soal keseimbangan neraca keuangan daerah. Legislator Simon Mantong mengingatkan bahwa janji politik seperti program 100 juta per RT perlu diimbangi dengan kemampuan fiskal yang realistis agar tidak membebani APBD.
“Kita harus menyeimbangkan neraca belanja dan pendapatan agar tidak terus-terusan menanggung defisit,” ujarnya.
Beberapa anggota dewan juga mengusulkan agar isu-isu sosial seperti pemanfaatan hutan adat, penambahan fasilitas pendidikan akibat sistem zonasi, dan pemberdayaan kelompok marginal seperti gelandangan dan pengemis turut diakomodasi dalam RPJMD.
Menutup sesi pertama rapat, Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim menyampaikan bahwa RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan telah dibahas secara substansial.
“Kita ingin menjadikan Kendari sebagai kota Kendari yang bukan hanya Semakin maju, tapi juga Layak huni dan berdaya saing. Itu arah besarnya,” pungkas Samsuddin Rahim.
Foto : A1
#kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang

