Kendari, 11 Agustus 2025 – Komisi 1 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti surat aduan dari Lembaga Advokasi Pekerja Sulawesi Tenggara terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT Borwita Citra Prima. RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Zulham Damu, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi 1, Laode Abdul Arman, serta anggota komisi yakni Jumran, Saharuddin, Hamidah Sudu, Nasaruddin Saud, dan Gilang Satya Witama.
Dalam rapat tersebut, Komisi 1 memberikan kesempatan kepada Lembaga Advokasi Pekerja untuk menjalin komunikasi langsung dengan pihak manajemen PT Borwita Citra Prima guna mencari solusi secara kekeluargaan. Ketua Komisi 1, Zulham Damu, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui dialog yang konstruktif. “Kami berharap kedua belah pihak dapat duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini dengan itikad baik demi menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 1, Laode Abdul Arman, menambahkan, “Jika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Komisi 1 DPRD Kota Kendari akan segera menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya demi melindungi hak-hak pekerja.”
RDP ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Kendari dalam mengawal dan memastikan perlindungan hak pekerja serta menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Kota Kendari.
Foto : Almuarif, Marel, A1

