Kendari, 12 Agustus 2025 – Komisi 1 DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Zulham Damu (PDI Perjuangan), didampingi Wakil Ketua Arwin (Partai Nasdem), Sekretaris Laode Abdul Arman (PKS), serta anggota Jumran (Golkar), Nasaruddin Saud (PAN), Laode Lawama (PDI Perjuangan), dan Gilang Satya Witama (PPP). Kunjungan ini diterima oleh Kepala Disnakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy, bersama jajaran di ruang rapat Disnakertrans.
Tujuan kunjungan adalah meningkatkan sinergi dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan di Kota Kendari yang kerap diadukan ke DPRD.
Ketua Komisi 1, Zulham Damu, menyampaikan bahwa banyak permasalahan hubungan industrial yang telah diterima dan ditindaklanjuti Komisi 1 melalui rapat dengar pendapat di Sekretariat DPRD Kota Kendari. Ia juga menyoroti peran mediator yang masih terbatas di Kota Kendari sehingga perlu penguatan.
Sekretaris Komisi 1, Laode Abdul Arman, menyoroti adanya hak pekerja yang tidak tercantum dalam Perjanjian Bersama (PB), seperti kelebihan jam kerja. Ia mencontohkan kasus PHK yang dibayar pesangon tanpa memperhitungkan jam kerja lembur, dan menekankan pentingnya pengawasan dari dinas terkait.
Anggota Komisi 1, Jumran, menegaskan bahwa pertemuan ini fokus mencari solusi atas minimnya mediator yang tidak sebanding dengan jumlah perusahaan di Kendari, serta keterbatasan anggaran di Disnakertrans provinsi dan kota Kendari.
Laode Lawama menyoroti banyak perusahaan yang belum mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Ia berharap ada kerja sama dan kolaborasi program, seperti sosialisasi dan penyuluhan, agar perusahaan lebih memahami aturan yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi 1, Arwin, berharap pertemuan ini menghasilkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari, dan DPRD Kota Kendari untuk tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga mencegah persoalan di masa depan.
Nasaruddin Saud menambahkan, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Disnakertrans Provinsi untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan DPRD Kota Kendari dalam menyelesaikan masalah hubungan industrial.
Kepala Disnakertrans Sultra, LM. Ali Haswandy, mengapresiasi kunjungan Komisi 1 dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan DPRD Kota Kendari dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan.
Kunjungan kerja ini menunjukkan peran strategis DPRD Kota Kendari dalam mengawasi dan mendorong penyelesaian isu ketenagakerjaan melalui sinergi dengan instansi terkait, guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan perlindungan hak pekerja di Kota Kendari.
Foto : Almuarif/A1

