KENDARI, 22 Agustus 2025 – Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menghadiri acara penyerahan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024.
Acara yang berlangsung di BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara ini dipimpin oleh Plt. Kepala BPKAD Sultra, Hasrullah, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota, termasuk Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, dan Plt. Kepala BPKAD Kota Kendari, Marvin.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas evaluasi yang telah dilakukan. “Kami mengapresiasi evaluasi ini sebagai masukan berharga untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari,” ujarnya.
Laode Muhammad Inarto juga menegaskan komitmen DPRD Kota Kendari untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya. “DPRD Kota Kendari akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan APBD dan memastikan bahwa rekomendasi dari evaluasi ini diimplementasikan dengan baik oleh Pemerintah Kota Kendari,” pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Kota Kendari dapat semakin baik, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

