Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD PALI, Plt. Sekwan Apresiasi Sinkronisasi Ranperda APBD-P

Kendari, 29 Agustus 2025 – Sekretariat DPRD Kota Kendari menerima kunjungan kerja dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, Edy Eka Puryadi, beserta anggota Bapemperda Muhammad Rizal. Kunjungan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris DPRD Kota Kendari.

Plt. Sekretaris DPRD Kota Kendari, Syahrir Kanda, didampingi Kabag Hukum H. Sugianto dan Staf Khusus Pimpinan Azis, menerima langsung kunjungan kerja tersebut. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan sinkronisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Plt. Sekwan Kota Kendari, Syahrir Kanda, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kabupaten PALI. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini sebagai bentuk silaturahmi dan upaya untuk saling bertukar informasi serta pengalaman dalam proses penyusunan peraturan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syahrir Kanda berharap melalui sinkronisasi ini, kedua daerah dapat saling belajar dan meningkatkan kualitas Ranperda APBD-P yang sedang disusun. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam hal penyempurnaan Ranperda APBD-P agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Syahrir Kanda juga menekankan pentingnya kerjasama antar daerah dalam proses penyusunan peraturan daerah. “Dengan saling bertukar informasi dan pengalaman, kita dapat menghasilkan peraturan daerah yang lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama antara DPRD Kota Kendari dan DPRD Kabupaten PALI, serta meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah di kedua wilayah.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang