DPRD Kendari Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Walikota Serahkan Dokumen Pendukung

Kendari, 22 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penjelasan Walikota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Rapat ini juga menjadi momentum penyerahan materi Raperda beserta dokumen pendukung dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Kendari, Siska Karina Imran, Wakil Walikota Kendari, Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta camat se-Kota Kendari.

Acara diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Syahrir Kanda, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato penjelasan dari Walikota Kendari. Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan materi Raperda dan dokumen pendukung secara resmi.

Dalam kata pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya rapat paripurna ini.

“kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada pagi ini kita masih diberi kesempatan untuk hadir bersama-sama guna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan acara pokok penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda beserta dokumen pendukungnya dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari,” ujar Laode Muhammad Inarto.

Beliau juga menambahkan, “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Wali Kota Kendari dan Saudara Wakil Wali Kota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana.”

Laode Muhammad Inarto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari dan hadirin sebelum menskorsing rapat paripurna.

Plt. Sekwan Kota Kendari, Syahrir Kanda, membacakan surat masuk yang berisi rincian dokumen Raperda yang diserahkan.

“Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Kendari dengan DPRD Kota Kendari tentang Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan dokumen rancangan perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025,” jelas Syahrir Kanda.

Surat tersebut juga menekankan bahwa dokumen-dokumen ini akan dibahas bersama dan disepakati untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang