Kendari, 22 September 2025 – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala. Dalam Paripurna ini DPRD Kota Kendari menyetujui untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Wakil Walikota Kendari, Sudirman, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta camat se-Kota Kendari turut hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD.
Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi yang sebelumnya telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota menyambut baik pandangan fraksi-fraksi yang dinilai objektif, konstruktif, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyatakan Raperda Perubahan APBD tahun 2025 dapat disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Izinkan kami menyampaikan jawaban atas sejumlah tanggapan dan pertanyaan yang telah diajukan,” ujar Sudirman.
Salah satu sorotan utama yang menjadi perhatian hampir semua fraksi adalah soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal. Menanggapi hal ini, Sudirman menegaskan bahwa Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus mendorong pengelolaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga memperkuat sistem pengawasan internal agar kebocoran pendapatan bisa dihindari.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD. Ini adalah kunci untuk kemandirian fiskal daerah dan kelanjutan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Sudirman.
Terkait belanja daerah, Pemkot Kendari memastikan bahwa arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat, peningkatan pelayanan publik, dan percepatan pembangunan yang berkeadilan.
“Optimisasi belanja dilakukan agar APBD benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Fokus kami tetap pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sudirman.
Penurunan angka penerimaan pembiayaan juga sempat dipertanyakan oleh beberapa fraksi. Pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Kendari tahun anggaran 2024. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang tidak mengalami perubahan disebutkan sebagai kewajiban pokok atas utang jangka panjang serta penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga secara transparan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Menutup jawaban, Sudirman menyampaikan harapan agar perubahan APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen strategis yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan disetujuinya pembahasan lebih lanjut Raperda ini, diharapkan Kota Kendari dapat terus melaju dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

