Paripurna DPRD Kota Kendari Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Semua Fraksi Setuju, Walikota Sampaikan Apresiasi

Kendari, 23 september 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025. Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala.

Suasana rapat paripurna semakin istimewa dengan kehadiran Walikota Kendari, Siska Karina Imran, bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta seluruh Camat se-Kota Kendari. Kehadiran ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara elemen pemerintahan dalam upaya memajukan Kota Kendari.

Agenda diawali dengan penyampaian pandangan akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari, Dimana seluruh fraksi sepakat memberikan dukungan penuh agar Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun 2025 disahkan menjadi peraturan daerah. Dukungan bulat ini menandakan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Siska Karina Imran, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas kerjasama yang terjalin. “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul di hari yang berbahagia ini,” ujar Walikota mengawali pidatonya.

Lebih lanjut, Walikota Siska Karina Imran menekankan, “Kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.”

Walikota juga menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 memuat arah kebijakan, strategi, dan prioritas program yang berfokus pada Percepatan pembangunan infrastruktur publik, Pengendalian inflasi, Penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, Pengembangan investasi daerah, Penanganan kebersihan lingkungan, Penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga

“Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 disesuaikan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Penyesuaian yang dilakukan meliputi penyesuaian pendapatan daerah, optimalisasi belanja daerah, dan penguatan infrastruktur.

Di akhir pidatonya, Walikota Siska Karina Imran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Kendari. “Semoga perubahan anggaran ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mampu menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan menuju Kota Kendari semakin maju,” pungkasnya.

Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD Kota Kendari menyerahkan keputusan DPRD tentang pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Walikota Kendari.

Pengesahan Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun 2025 ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang