DPRD Kota Kendari Tetapkan Rencana Kerja 2026 dan Bentuk Panitia Urusan Rumah Tangga, Tingkatkan Efektivitas dan Kinerja Dewan

Kendari, 29 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yaitu Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Kendari Tahun 2026 serta pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Kota Kendari. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh fraksi serta alat kelengkapan dewan dan Sekretariat DPRD Kota Kendari yang di pimpin langsung Plt. Sekwan Syahrir Kanda.

Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Renja DPRD Kota Kendari Tahun 2026 merupakan agenda strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas kerja dewan selama satu tahun ke depan. Renja ini menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam bidang legislasi, pengawasan, maupun anggaran.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menjelaskan bahwa Renja DPRD Kota Kendari Tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, serta isu-isu strategis yang berkembang di Kota Kendari. “Renja ini adalah komitmen kami untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

Rapat Paripurna Renja memiliki sejumlah tujuan dan manfaat penting, yaitu Menentukan arah kebijakan dan prioritas kerja DPRD selama satu tahun ke depan, Memfasilitasi koordinasi antar alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan program kerja, Meningkatkan efisiensi penggunaan waktu dan sumber daya dalam pelaksanaan kegiatan DPRD, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan DPRD, Memberikan kesempatan bagi seluruh anggota dewan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan DPRD.

Setelah penetapan Renja, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Kota Kendari. Anggota PURT berasal dari utusan masing-masing fraksi DPRD Kota Kendari. Setelah dibentuk, PURT akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan ketua panitia.

Laode Muhammad Inarto berharap agar PURT yang baru dibentuk dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam mengurus hal-hal yang berkaitan dengan internal DPRD. “PURT memiliki peran penting dalam menjaga efisiensi dan efektivitas kerja DPRD. Saya berharap agar PURT dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas dewan,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya Renja DPRD Kota Kendari Tahun 2026 dan dibentuknya PURT, diharapkan DPRD Kota Kendari dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang