Kendari, 6 Oktober 2025 – Komisi II DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop) Kota Kendari, membahas isu krusial terkait koperasi dan permasalahan UMKM di Kota Kendari. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II ini mengungkap sejumlah fakta menarik.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Amiruddin, didampingi Sekretaris Komisi II Mirdan, serta anggota Komisi II Syaifullah Usman, Fadhal Rahmat, dan Muhammad Maulana Ali Syaputra. Sementara itu, Disdagkop Kota Kendari dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Syarifudin, beserta jajaran lengkap.
Salah satu poin penting yang terungkap dalam rapat ini adalah masih banyak pelaku UMKM di Kota Kendari yang belum memiliki KTP Kendari. Hal ini menjadi kendala dalam pendataan dan pembinaan UMKM secara optimal. Menanggapi hal ini, Disdagkop berencana melakukan pendataan ulang UMKM secara lebih masif.
“Kami akan melakukan pendataan ulang UMKM, terutama untuk memastikan kepemilikan KTP Kendari. Ini penting agar program-program pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran,” ujar Syarifudin.
Selain itu, Disdagkop Kota Kendari juga mendapatkan bantuan berupa alat kemasan yang akan dioperasikan setelah pembangunan rumah kemasan selesai. Rumah kemasan ini diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar.
Komisi II DPRD Kota Kendari menyambut baik upaya Disdagkop dalam mengembangkan UMKM. Mereka meyakini bahwa pengembangan UMKM dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
“Kami dari Komisi II akan terus mendukung upaya Disdagkop dalam mengembangkan UMKM. Dengan pendataan yang lebih masif dan program-program pembinaan yang tepat sasaran, kami yakin UMKM dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan PAD Kota Kendari,” ujar Amiruddin.
Dengan dukungan dari Komisi II DPRD Kota Kendari, diharapkan UMKM di Kota Kendari dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

