DPRD Kendari Usut Dugaan Kejanggalan Kasus Kematian Tahanan di BNN Sultra

Kendari, 27 Oktober 2025 – Komisi I dan III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak terkait untuk membahas dugaan kejanggalan terkait meninggalnya seorang tahanan bernama Fahrun di sebuah fasilitas penahanan di Sulawesi Tenggara. Rapat ini bertujuan untuk mencari titik terang atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.

RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Kota Kendari ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, dan diikuti oleh anggota DPRD dari Komisi 1 dan Komisi 3 serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III La Ode Azhar menekankan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. “Kami meminta semua informasi terkait kasus ini disampaikan secara terbuka, karena kami menemukan beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Kami bersama keluarga almarhum merasa ada indikasi lain terkait penyebab meninggalnya yang bersangkutan. Hal ini diperkuat dengan informasi bahwa rekaman kamera pengawas tidak dapat diakses karena kendala teknis,” ujarnya.

La Ode Azhar menegaskan bahwa situasi ini menimbulkan pertanyaan besar dan menuntut penjelasan yang komprehensif. Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus memfasilitasi proses ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga almarhum dan masyarakat.

Perwakilan dari pihak terkait menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal, terdapat dugaan bahwa almarhum meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun demikian, mereka menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan membantu seluruh proses investigasi lanjutan guna memastikan kejelasan kasus ini. “Kami siap membantu seluruh upaya penyelesaian kasus ini secara terbuka,” ujar ihak BNN Sultra.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu menambahkan bahwa karena pihak terkait telah menyatakan kesediaan untuk bersikap terbuka, maka beberapa dokumen penting perlu segera dilengkapi untuk memperjelas kronologi kejadian. “Kami meminta agar dokumen-dokumen seperti surat penangkapan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dokumen lain yang relevan dapat dilengkapi dan diserahkan, agar proses klarifikasi bisa berjalan transparan dan sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

DPRD Kota Kendari menegaskan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas, serta mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan profesional. Diharapkan, kebenaran dapat terungkap secara adil demi menjaga kepercayaan publik dan memberikan kepastian bagi keluarga almarhum. DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang