Kendari, 17 November 2025. Pemerintah Kota Kendari menghadapi tantangan fiskal di tahun 2026 akibat penurunan alokasi dana transfer dari pusat. Hal ini mendorong Pemkot untuk fokus pada efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penjelasan resmi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua 1 Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua 2 Irmawati. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, pejabat lingkup Pemerintah Kota Kendari, serta diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan Kota Kendari, Dasril Yamin.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam pidato pengantarnya, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 adalah bagian penting dari perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan RKPD 2026, sejalan dengan kebijakan nasional, kondisi makroekonomi, dan kemampuan fiskal daerah.
“Alokasi dana transfer yang menurun menuntut kita melakukan penyesuaian belanja secara realistis dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tegas Sudirman.
Pendapatan daerah Kota Kendari pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun, yang akan dioptimalkan melalui penguatan PAD, penertiban piutang, penyempurnaan basis data wajib pajak, dan optimalisasi aset daerah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun, dengan fokus pada efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak prioritas.
Sudirman juga menekankan bahwa APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan. Di akhir penjelasannya, ia menyerahkan secara resmi dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut.
“Mari kita buktikan bersama bahwa dalam keterbatasan, kita tetap mampu melahirkan inovasi, efisiensi, dan kebijakan yang bermakna bagi masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.
Diharapkan pembahasan KUA-PPAS 2026 ini akan berlangsung konstruktif dan menghasilkan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Kendari.

