DPRD Kendari Gelar Paripurna, Walikota Paparkan Rancangan APBD 2026 yang Berfokus pada Peningkatan Layanan dan Ekonomi Daerah

Kendari – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Kendari Tahun 2026, Kamis (27/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua 1 Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua 2 Irmawati.

Dalam rapat tersebut, Walikota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan legislatif.

Walikota menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Kendari 2025–2029 dan RKPD 2026. Kebijakan anggaran pada tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.

“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kendari,” ujar Walikota di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dalam paparannya, Walikota menyampaikan struktur APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Pada pos pendapatan daerah, APBD diasumsikan mencapai Rp1.469.462.035.217 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan sah. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.403.264.519.268 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas termasuk layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, pengendalian inflasi, pembangunan lingkungan yang aman dan tertata, serta digitalisasi layanan pemerintah.

Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9.491.962.523 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp75.689.478.472. Pengeluaran itu difokuskan pada penyertaan modal pemerintah daerah serta pembayaran pokok utang jangka panjang, sebagai langkah terukur dalam mengurangi defisit dan memanfaatkan SILPA secara optimal.

Walikota Kendari juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penetapan APBD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan. Ia berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung konstruktif sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara komprehensif.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD dapat terus memperkuat upaya mewujudkan kota yang semakin maju,” tutup Walikota.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Walikota Kendari. Ia mengatakan, DPRD Kota Kendari akan segera mempelajari dan membahas Ranperda APBD Tahun 2026 secara seksama.

“Kami akan mempelajari Ranperda ini dengan cermat, dan akan membahasnya secara mendalam bersama dengan komisi-komisi terkait. Kami ingin memastikan bahwa APBD yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Kendari,” ujar Laode Muhammad Inarto.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda APBD tahun 2026 dari Walikota Kendari kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut. DPRD Kota Kendari berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD ini tepat waktu, sehingga program pembangunan di Kota Kendari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang