Kendari – DPRD Kota Kendari menutup tahun 2025 dengan agenda padat yang krusial bagi pembangunan daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Penjabaran APBD TA 2026, Rabu (31/12/2025).
Sebelum disahkan, penyempurnaan APBD ini telah dibahas secara intensif oleh Banggar DPRD Kota Kendari bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kendari. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa APBD 2026 telah disusun secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penetapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/592 Tahun 2025 mengenai evaluasi rancangan anggaran tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen anggaran tersebut sah dan dapat diimplementasikan pada tahun berikutnya.
Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan tahapan akhir penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Dengan disahkannya penyempurnaan ini, APBD 2026 siap untuk dijalankan dan menjadi landasan bagi pembangunan daerah di tahun mendatang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua 1 Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua 2 Irmawati. Rapat paripurna internal ini dihadiri oleh seluruh anggota Banggar DPRD Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan bahwa penetapan hasil penyempurnaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.
“Dengan disahkannya penyempurnaan ini, kita telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan APBD 2026. APBD ini adalah instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan,” ujar Laode Muhammad Inarto.
Laode Muhammad Inarto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Banggar DPRD Kota Kendari, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pihak-pihak lain yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan penyempurnaan APBD 2026.
Setelah kegiatan ini, DPRD Kota Kendari juga menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Kendari Tahun 2025. Rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap kinerja seluruh alat kelengkapan dewan selama tahun 2025.
Dengan ditetapkannya hasil penyempurnaan APBD 2026 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.

