DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana, Minta Proses Sesuai Prosedur dan Mediasi

Kendari – Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (10/2/2026) untuk membahas tindak lanjut rekomendasi DPRD Kota Kendari tentang akses jalan perumahan Griya Asri Cendana Kelurahan Kambu. RDP ini digelar berdasarkan surat aduan dari Kerukunan Warga Perumahan Griya Asri Cendana nomor 013/SP/KW-P.GAC/XI/2025 tanggal 20 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, dan anggota Komisi III antara lain Hamidah Sudu dan Hasbulan serta Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala.

RDP ini juga diikuti oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolresta Kendari yang diwakili Kapolsek Poasia, Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kendari, Satpol PP Kota Kendari, Camat Kambu, Lurah Kambu, Pimpinan Developer Perumahan Griya Asri Cendana, Pihak Manajemen D’Fast Billiard and Bistro, dan Kerukunan Warga Perumahan Griya Asri Cendana.

RDP kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan penting, yaitu:

  • Set plan yang sudah ada silakan dilanjutkan, dengan catatan harus memenuhi prosedural, yaitu terjadi kesepakatan antara masyarakat dan pengembang.
  • Perihal pembongkaran D’Fast Billiard, dimohon untuk ditinjau ulang dikarenakan sedang berproses hukum.
  • OPD diharapkan untuk melakukan koordinasi ulang kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini.

DPRD Kota Kendari berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang