KENDARI – Kamis (16/7/2026) – Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kendari Laode Azhar menjadi narasumber dalam acara dialog bertajuk “Dewan Menyapa” yang diselenggarakan oleh Sultra TV. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan berbagai kegiatan DPRD Kota Kendari khususnya yang menjadi tanggung jawab Komisi 3, di mana banyak di antaranya merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang cukup mendapat perhatian luas, seperti permasalahan di Puskesmas Nambo, kasus banjir di beberapa wilayah, serta berbagai isu lainnya
Sebagai informasi Laode Azhar merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar dengan daerah pemilihan Kecamatan Kendari dan Kecamatan Kendari Barat, Laode Azhar adalah politisi senior yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 3 periode berturut-turut. Bahkan pada Pilcaleg 2024, beliau berhasil menjadi calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak di Kota Kendari, membuktikan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap kiprahnya selama ini
Dalam dialog tersebut, beliau mengungkapkan kekhawatiran terkait kondisi Puskesmas Nambo dan mendesak agar pelaksana tugas kepala puskesmas segera dilantik. “Kami berharap sebenarnya Dinas Kesehatan mengambil alih ini, mudah-mudahan ada payung hukum untuk menindaklanjuti itu. Karena tidak bisa kita biarkan tidak adanya pelaksana tugas di Puskesmas Nambo, hal ini tidak boleh berdampak pada pelayanan dan juga kinerja tenaga kesehatan,” ujarnya
Beliau juga menyoroti kasus pemindahan beberapa tenaga kesehatan dengan alasan yang belum jelas. Sebagai politisi yang telah lama berkiprah di dunia pemerintahan daerah, Laode Azhar menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan cepat. “Saya meminta agar Dinas Kesehatan mengambil alih untuk menuntaskan masalah ini sehingga tidak mengganggu psikologis tenaga kesehatan di Puskesmas Nambo, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya
Sementara itu, terkait maraknya pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan yang menyebabkan banjir di beberapa titik di Kota Kendari, beliau mengemukakan bahwa perbedaan persepsi dalam mengartikan peraturan perundang-undangan menjadi salah satu faktor penyebabnya. “Padahal kalau kita mengacu pada peraturan lingkungan hidup, ada batasannya, kalau membuka lahan di atas satu hektar sudah wajib memiliki AMDAL. Kemarin pemahamannya tidak seperti itu, sehingga teman-teman beranggapan sekitar 5 hektar ke atas baru perlu AMDAL padahal tidak. Akhirnya sekarang apa dampaknya, kita rasakan sendiri,” ungkapnya
Di sisi lain, Laode Azhar juga mengaku sangat salut atas kebijakan Wali Kota Kendari dalam memberantas stunting di Kota Kendari, di mana pejabat dan anggota DPRD turut terlibat sebagai pendamping. Beliau juga menjelaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat telah diterima dan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat maupun peninjauan lapangan, seperti permasalahan penumpukan antrian di SPBU Pertamina Bonggoeya, kasus pensertifikatan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Aspirasi lainnya.
Dalam pernyataan penutupnya, beliau menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelayanan publik bagi masyarakat. “Saya berharap pemerintah ke depan jika ada masalah harus cepat dilihat, artinya melihat dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Karena untuk apa program yang kita ciptakan bagus, tetapi di sisi lain ada gejolak yang terjadi di tengah masyarakat. Supaya jangan mencederai apa yang sudah baik, jika ada titik-titik yang bermasalah segera diselesaikan, jangan dibiarkan mengambang. Tapi saya berkeyakinan ini akan tuntas, saya akan kawal,” tutupnya dengan tegas
Humas DPRD Kota Kendar

