KOMISI 1 DPRD KENDARI GELAR RDP TERKAIT PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI PT. ANOA BINTANG METALINDO

KENDARI – Senin (27/7/2026) – Komisi 1 DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berdasarkan surat aduan dari Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) terkait permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Anoa Bintang Metalindo (ABM), yang berlokasi di Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi 1 Laode Abd Arman ini diikuti oleh Wakil Ketua Komisi 1 Arwin, serta anggota Komisi 1 yaitu Jumran dan Nasaruddin Saud.

RDP juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, pimpinan PT. Anoa Bintang Metalindo (ABM), serta pengurus Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB). Seluruh pihak terkait hadir untuk menyampaikan informasi dan pandangan terkait permasalahan yang muncul dalam hubungan kerja di perusahaan tersebut.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian informasi dari semua pihak, RDP menghasilkan kesimpulan yang menetapkan bahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari maupun Provinsi Sulawesi Tenggara akan diberikan waktu untuk melakukan proses mediasi antara karyawan yang diwakili oleh SBKB dengan pihak pengelola PT. Anoa Bintang Metalindo. Selanjutnya, hasil dari proses mediasi tersebut harus dilaporkan kepada Komisi 1 DPRD Kota Kendari. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan pada tingkat mediasi, maka Komisi 1 akan kembali menggelar rapat dengar pendapat.

Penyelesaian masalah ketenagakerjaan melalui mediasi menjadi hal yang sangat penting karena dapat menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Proses mediasi yang dilakukan oleh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait merupakan upaya untuk mencari solusi dengan cara kekeluargaan, di mana kedua belah pihak dapat menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak. Pendekatan ini tidak hanya dapat mempercepat penyelesaian masalah tetapi juga membantu menjaga stabilitas operasional perusahaan serta kesejahteraan para pekerja, sehingga berdampak positif bagi perkembangan ekonomi daerah dan keharmonisan hubungan kerja di Kota Kendari.

Humas DPRD Kota Kendari