DPRD Kendari Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Ketua DPRD Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat

KENDARI — DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Penjelasan Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Rancangan KUA dan Rancangan PPAS) Kota Kendari Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026), di Gedung DPRD Kota Kendari.

Paripurna tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan secara resmi dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS dari Pemerintah Kota Kendari kepada DPRD Kota Kendari sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Wali Kota menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2027 dilakukan di tengah kondisi ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, pemerintah daerah dituntut semakin selektif dalam menetapkan program dan kegiatan agar setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang telah menyampaikan sekaligus menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS kepada DPRD.

Menurut Inarto, penyerahan dokumen tersebut merupakan tahapan strategis karena menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam membahas arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kota Kendari untuk tahun mendatang.

Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara optimal dengan mencermati setiap program dan kegiatan yang diusulkan pemerintah.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk membahas arah kebijakan anggaran secara lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Inarto.

Menurutnya, program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan harus mendapatkan perhatian dalam pembahasan APBD 2027.

“Yang terpenting bukan hanya bagaimana anggaran disusun, tetapi bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap program harus memiliki indikator yang jelas, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Inarto menilai pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan momentum untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Kita berharap pembahasan Banggar bersama TAPD dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama agar tahapan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk Kota Kendari,” katanya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah Kota Kendari, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat dan lurah se-Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan hingga menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, tepat sasaran dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.