KENDARI, Rabu, 19 Agustus 2026 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Rancangan KUA dan Rancangan PPAS) Kota Kendari Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Rabu (19/8/2026).
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto. Beliau didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Turut hadir seluruh anggota Banggar DPRD Kota Kendari, yaitu H. Samsuddin Rahim, Laode Azhar, Hasbulan, Zulham Damu, Arsyad Alastum, Laode Lawama, Rizki Brilian Pagala, Rajab Jinik, Muh. Maulana Ali Syaputra, Laode Abd Arman, Nasaruddin Saud, Jabar Aljufri, dan Muslimin.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati. Hadir pula anggota TAPD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Rumah Sakit Daerah, serta para Camat se-Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini menjadi fondasi utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
“Di tengah keterbatasan fiskal yang kita hadapi saat ini, efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran menjadi keharusan mutlak. Setiap rupiah yang kita rencanakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kendari. Tidak boleh ada lagi anggaran yang tidak tepat sasaran atau hanya menghabiskan sumber daya tanpa dampak yang dirasakan warga,” ujar Laode Muhammad Inarto.
Dalam rapat ini, Banggar juga memberikan berbagai masukan agar rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 lebih efisien, terarah, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat pembahasan ini memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kota Kendari. Pertama, memastikan bahwa prioritas pembangunan yang disusun dalam anggaran sesuai dengan kebutuhan nyata warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kedua, melalui proses diskusi dan masukan dari berbagai pihak, alokasi anggaran dapat dioptimalkan sehingga tidak ada pemborosan dan setiap dana yang dikeluarkan memberikan dampak maksimal. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran semakin terjaga, sehingga masyarakat dapat memantau dan memastikan bahwa APBD Kota Kendari 2027 benar-benar diperuntukkan bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Hasil pembahasan ini selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan, menuju penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027 yang lebih responsif, efisien, dan berpihak pada rakyat.

