Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Diteken, Pembangunan Kendari Tetap Fokus Layanan Publik

KENDARI, 31 Agustus 2026 — DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna pada Senin (31/8/2026), dengan agenda utama penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan keputusan DPRD kepada Pemerintah Kota Kendari.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Hadir dalam sidang Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kota Kendari.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan respons adaptif terhadap dinamika fiskal daerah. Dokumen ini memastikan anggaran tetap responsif, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan empat fokus utama kebijakan:

Perubahan anggaran ini selaras dengan visi besar Kota Kendari 2025–2029: “Terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.” Setiap alokasi dana diarahkan untuk mempercepat pencapaian visi tersebut.

Anggaran difokuskan pada program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, meliputi: akselerasi pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial kelompok rentan, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.

Wali Kota menekankan, “Di tengah keterbatasan fiskal, kita dituntut semakin presisi memetakan skala prioritas. Setiap rupiah harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi hasil, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.” Seluruh tata kelola penganggaran ditegakkan di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.

Wali Kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi pemikiran dan sinergi yang terjalin. “Perbedaan pandangan selama pembahasan adalah keniscayaan dalam demokrasi, justru menjadi ruang uji yang sehat untuk melahirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sejalan dengan pandangan Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto menyambut baik kesepakatan ini. “Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama. DPRD melihat perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.” Ujarnya

Lebih lanjut beliau juga menegaskan Seluruh pembahasan yang dilakukan dengan semangat mencari jalan terbaik dan perbedaan yang muncul justru memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan. “Kita pastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan. Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar dan tepat waktu, demi kemajuan Kota Kendari yang kita cintai.” Tutupnya.

Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, tahapan krusial dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 telah rampung. Pemerintah Kota Kendari dan DPRD berkomitmen menjaga sinergi yang terjalin, memastikan seluruh rangkaian tahapan selanjutnya berjalan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran, sehingga perubahan APBD 2026 mampu menjawab tantangan pembangunan serta mengalirkan manfaat besar bagi masyarakat Kota Kendari.