KENDARI, Humas DPRD Kota Kendari â Selasa, 1 September 2026. Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Jumran dan Gilang Satya Witama, bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh warga Perumahan Kota Praja, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu. Keduanya turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan guna melihat kondisi sebenarnya di tengah masyarakat.
Adapun aspirasi ini terkait belum terpenuhinya kewajiban penyediaan fasilitas dari pihak pengembangan perumahan terkait kondisi air bersih serta sarana dan Prasarana lingkungan perumahan yang hinggah saat ini belum dibangun oleh pihak pengembang. Berbagai keluhan mendesak disampaikan warga, di antaranya:
ð§ Kualitas Air Buruk â Air yang dialirkan keruh, berwarna, dan berbau, sehingga dinilai tidak layak pakai untuk kebutuhan sehari-hari.
ð° Tarif Tidak Sebanding â Tarif air sebesar Rp8.000 per kubik dianggap terlalu mahal dan sangat memberatkan warga, terlebih dengan kualitas air yang buruk. Warga memohon agar tagihan yang telah terlanjur muncul dapat ditiadakan atau dibebaskan. Selain itu, terjadinya pembengkakan tagihan dinilai terjadi karena tidak adanya sosialisasi maupun surat edaran resmi terkait pemberlakuan pembayaran air.
ð£ïž Jalan dan Drainase Rusak â Kondisi jalan di lingkungan perumahan berlubang dan rusak berat, membahayakan pengguna jalan. Begitu pula dengan saluran drainase yang memerlukan perbaikan segera.
ð Belum Ada Sarana Ibadah â Hingga saat ini, pengembang belum merealisasikan janji penyediaan bangunan masjid, padahal ratusan Kepala Keluarga telah menghuni perumahan tersebut.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan keluhan ini secara langsung maupun tertulis kepada pihak pengembang, namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun tindakan nyata.
Menanggapi hal tersebut, Jumran dan Gilang Satya Witama menyatakan akan segera mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pengembang Perumahan Kota Praja, dalam Rapat Dengar Pendapat. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak, sekaligus memastikan hak-hak warga terpenuhi dengan baik.
“Kami mendengar keluhan warga dan akan memperjuangkan hak-hak mereka. Tidak boleh ada warga yang dirugikan akibat kelalaian pihak pengembang,” tegas keduanya.

