Kendari, Humas DPRD Kota Kendari — Rabu, 9 September 2026. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, hadir sebagai narasumber utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Pangan Kota Kendari Tahun 2026 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah masyarakat.
Rakor ini dihadiri oleh Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Kejaksaan Negeri Kendari, Kepolisian Resor Kendari, Dinas Ketahanan Pangan, serta para distributor pangan di Kota Kendari. Fokus utama pertemuan adalah menyusun strategi dan rencana tindak lanjut yang konkret untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.
Dalam paparannya, Jabar Aljufri menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan melalui akselerasi tiga fungsi konstitusional dewan
“DPRD bersama Pemerintah Kota telah menetapkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini memberikan kepastian hukum dalam mengantisipasi krisis pangan, gejolak harga, serta keadaan darurat lainnya.” Beliau mengatakan Melalui Perda ini, DPRD Kota Kendari mewajibkan pengadaan pangan pokok strategis bersumber dari produksi lokal, mendorong kolaborasi dengan BUMD dan BUMN untuk pergudangan yang memadai, serta mendukung pemanfaatan lahan pekarangan warga untuk pangan mandiri.
Selanjutnya dalam fungsi anggaran DPRD memastikan alokasi APBD tepat sasaran di dua perangkat daerah utama. Pada OPD terkait, “kami menganggarkan Cadangan Pangan Darurat, Gerakan Pangan Murah sebagai jaring pengaman harga, serta kerja sama antar daerah untuk pengamanan pasokan. Pada Dinas Pertanian, kami dukung penuh program Tabe Di (Tanam Cabe), Kendari Berkebun, dan pengembangan Urban Farming agar produksi pangan lokal meningkat dan ketergantungan terhadap pasokan luar daerah berkurang,” jelasnya.
Sementara itu fungsi Pengawasan DPRD Kota Kendari tidak berhenti di dokumen. DPRD aktif turun ke lapangan memantau Harga Eceran Tertinggi di pasar-pasar utama, memastikan tidak ada penimbunan dan harga sesuai ketentuan. “Kami juga mengawasi efisiensi logistik agar kenaikan biaya bahan bakar tidak berlebihan dibebankan ke konsumen. Evaluasi kinerja TPID juga dilakukan secara berkala agar setiap langkah intervensi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jabar.
“Pengendalian harga pangan bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. DPRD melalui tiga fungsi konstitusionalnya — legislasi, anggaran, dan pengawasan — akan terus hadir mengawal setiap kebijakan agar pangan tetap terjangkau dan tersedia bagi seluruh masyarakat Kota Kendari.” Tutup Jabar Aljufri, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Kendari.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan strategis dan rencana tindak lanjut yang melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari penjaminan pasokan, efisiensi distribusi, hingga pengawasan pasar yang lebih ketat ke depannya.

