Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyamgpaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan mp Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 14 September 2026.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi Wakil Ketua 1 La Yuli, Wakil Ketua 2 Irmawati tersebut dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum. Turut hadir dalam paripurna ini Wali Kota Kendari Hj. Siska Karina Imran, Asisten, staf ahli dan jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam postur anggaran yang diajukan, target Pendapatan Daerah Kota Kendari diproyeksikan meningkat sebesar 9,93% dari Rp1,469 triliun menjadi Rp1,615 triliun, dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp507,98 miliar menjadi Rp568,40 miliar. Di sisi lain, Alokasi Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,416 triliun menjadi Rp1,594 triliun atau naik sekitar 12,56%.
Perubahan ini dirancang untuk menutup defisit pembiayaan semester pertama memanfaatkan penggunaan SiLPA serta menyelaraskan program daerah dengan skala prioritas pembangunan nasional yang mengusung tema peningkatan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Seluruh tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan setuju dan menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, namun dengan memberikan sejumlah catatan kritis.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Muslimin, T. menyoroti pentingnya strategi pencapaian target pendapatan yang realistis, transparan, serta evaluasi terhadap retribusi daerah yang hanya naik 0,48%. Fraksi Partai NasDem yang diwakili Drs. Arsyad Alastum mengapresiasi pemenuhan legalitas sesuai Pasal 311 UU No. 23/2014 dan meminta penerapan prinsip money follows program agar alokasi anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Hetty Purnawati Saranani, menekankan pentingnya pemerataan pelayanan dasar dan keselarasan alokasi anggaran dengan prioritas daerah. Fraksi PKS melalui La Ode Abdul Arman, mengingatkan agar penyusunan anggaran tetap berpedoman pada PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 90/2019, serta difokuskan pada penanganan sampah, penyediaan air bersih, pendidikan, dan kesehatan.
Dari Fraksi PAN, Nasaruddin Saud, mendorong ekstensifikasi PAD, perbaikan data wajib pajak, digitalisasi pembayaran, serta pemerataan fasilitas umum dan pengendalian banjir. Fraksi Partai Golkar, melalui Muhammad Maulana Ali Syahputra, menegaskan agar berkurangnya dana transfer pusat tidak dijadikan alasan terhambatnya pelayanan publik dan mendesak inovasi PAD terbarukan.
Terakhir, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) melalui H. Hasbulan, mengingatkan agar target kenaikan PAD sebesar 11,89% benar-benar direalisasikan di lapangan secara akuntabel dan bukan sekadar perhitungan di atas kertas.

