Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Kerja Klarifikasi IUP di Nambo, Upaya Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Kendari, 25 Agustus 2025 – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja penting terkait permintaan klarifikasi atas rekomendasi Pemerintah Kota Kendari dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Nambo oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Rapat ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi I DPRD Kota Kendari bulan Agustus 2025.

Untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, Komisi I mengundang sejumlah pihak terkait, antara lain Sekretaris Daerah (Setda) Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Kendari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari. Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I, Laode Abd Arman, serta anggota Komisi I yaitu Laode Lawama, Jumran, dan anggota Komisi II Fadhal Rahmat.

Rapat kerja ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Kendari. Dengan adanya klarifikasi dari pihak-pihak terkait, diharapkan DPRD Kota Kendari dapat memahami secara utuh dasar pertimbangan dan prosedur yang telah ditempuh dalam memberikan rekomendasi IUP tersebut.

Rapat kerja ini menjadi langkah penting bagi DPRD Kota Kendari dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang