Inspektorat Daerah Kendari Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sekretariat DPRD, Fokus pada Pengendalian Gratifikasi

Kendari – Inspektorat Daerah Kota Kendari menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, serta Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Kendari Nomor 090/070/ST/INSP./2026 tanggal 2 Maret 2026.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang ditujukan bagi pegawai di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, termasuk juga Sekretariat DPRD Kota Kendari. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terkait pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak tata kelola pemerintahan.

Di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Kendari, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Kepegawaian Heryatman, para pejabat fungsional, serta seluruh ASN yang berada di lingkup sekretariat tersebut. Materi yang disampaikan meliputi pedoman teknis pengendalian gratifikasi, bentuk-bentuk pelanggaran yang perlu dihindari, serta konsekuensi hukum yang akan diterima bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan korup atau menerima gratifikasi tidak sah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang baik terkait aturan dan pedoman yang berlaku, diharapkan seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas serta menjaga citra positif lembaga di mata masyarakat.

Inspektorat Daerah Kota Kendari menyampaikan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai OPD guna memastikan bahwa seluruh elemen pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama terkait upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di Kota Kendari.

kendari #kotakendari #kendarikotagoid #kendarihits #fyp @semuaorang